Kamis, 16 Desember 2021

Yuk, Cegah Cyber Bullying

 

Pertemuan 4 GMLD

Hari/Tanggal      :     Senin, 08 November 2021

Materi                :     Yuk Cegah Cyber Bullying
Narasumber       :     Wijaya Kusumah
Moderator          :     Rosminiyati
Penulis               :     Fatmawati

Alhamdulillahirobbil’alamiin sore ini Senin tanggal 8 November 2021 dapat mengikuti pertemuan ke-4 pelatihan GMLD. Acara pada pertemuan pada hari ini di pandu oleh Ibu Rosminiyati yang mendampingi narasumber Bapak Wijaya Kusumah yang akan menyampaikan materi tentang “Yuk Cegah Cyber Bullying.”

Bullying adalah penindasan yang dilakukan seseorang tanpa alasan karena merasa lebih memiliki power dibandingkan korban yang ingin di-bully. Power ini didapatkan dari rasa senioritas, kepemilikan, kedudukan, dan kepintaran.

Cyberbullying merupakan perilaku anti-sosial yang melecehkan ataupun merendahkan seseorang. Cyberbullying adalah kondisi di mana seseorang merasa tidak nyaman terhadap komentar/informasi/gambar foto yang ditujukan untuk dirinya, yang bertujuan menyakiti, intimidasi, menyebar kebohongan dan menghina, yang diunggah di internet, jejaring media. Cyberbullying banyak menimpa anak-anak dan remaja yang dilakukan secara online atau di dunia siber.

Cyberbullying lebih parah dari pada bully offline karena semua orang yang sedang online dan terkoneksi dapat melihatnya. Jika seseorang diserang atau di-bully di media social dengan hate comment penuh dengan kata kasar atau tak senonoh, semua temannya bahkan mungkin keluarganya pasti akan membacanya. Belum lagi kalau pelaku cyberbully mengarahkan teman-temannya untuk menyerang korban.  Cyberbullying dapat membuat kesehatan mental korban jadi terganggu.

Dengan adanya dunia maya banyak pelaku cyber bully, (sebutan untuk pelaku bully di sosial media) berlindung di anonymous account untuk mbully orang lain. Setiap orang pun dituntut untuk pandai bersikap dalam menggunakan sosial media.

Ada banyak penyebab yang bisa membuat seseorang menjadi korban  cyber bullying. Berikut ini adalah cara supaya kita tidak menjadi korban cyberbullying  antara lain :

  1. Tidak posting terlalu sering atau banyak. Posting terlalu sering dan banyak bisa mengganggu orang lain dan dapat memancing adanya cyber bullying.
  2. Hindari konten postingan yang aneh. Apapun yang diunggah ke sosial media, pasti menimbulkan pro dan kontra. Sebagai pengguna sosial media, sebaiknya membatasi diri untuk mengunggah konten yang mengganggu dan sesuatu yang dianggap aneh serta mengundang bully, meskipun hanya bully di dalam hati. 
  3. Pintar-pintar memilih teman di sosial media. Akun media sosial tidak harus selalu terbuka untuk semua orang. Semakin banyaknya teman di media sosial, maka Anda harus siap-siap dengan banyaknya komentar yang datang.
  4. Tidak sembarang bercerita di sosial media  Membedakan hal yang lebih baik diceritakan pribadi atau di media sosial. Karena, perbedaan persepsi biasanya terjadi di media sosial.
Tindakan yang dapat dilakukan dalam mencegah dan menghentikan cyberbullying.
  1. Jangan merespons. Para pelaku bullying selalu menunggu reaksi korban. Untuk itu jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak merasa diperhatikan
  2. Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini
  3. Simpan semua bukti. Karena aksi ini terjadi di media digital, korban akan lebih mudah mengcapture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak yang bisa membantu.
  4. Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentu komentar, pesan instan, gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saat chatting, segera tinggalkan chat room.
  5. Selalu berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku buruk seperti membicarakan orang lain, bergosip atau fitnah akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyberbullying
  6. Jika sudah meresahkan, laporkan pada pihak berwenang. Adukan pada pihak yang dipercaya dan berwenang. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orangtua, guru atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku.

Cara pencegahan agar anak terhindar dari perundungan di media social :

1. Edukasi anak

Orang tua harus memberikan edukasi menggunakan jejaring online yang aman  Anak-anak mesti diberikan pemahaman mengenai hal-hal yang bisa dan tidak bisa dilakukan melalui jejaring online, khususnya media sosial. Orang tua dan guru harus mampu menjadi pemandu. 

2. Ajari Anak cara menghadapi perundungan

Selanjutnya, orang tua harus mengajari anak cara menghadapi cyberbullying. Beberapa cara menghadapi cyberbullying yang bisa diajarkan kepada anak yaitu tidak menanggapi apalagi sampai membalasnya dan sebaiknya blokir saja orang yang mem-bully jika hal tersebut tiba-tiba terjadi.

3. Bimbing anak untuk atur privasi, khususnya data pribadi.

Langkah selanjutnya anak harus mampu mengatur privasi di media sosial. Data pribadi anak penting untuk dirahasiakan supaya mereka tidak menjadi korban kejahatan digital.

4. Edukasi postingan

Selain itu yang tidak kalah penting adalah edukasi tentang postingan. Berikan pemahaman bahwa apa yang sudah diposting tidak akan hilang, sehingga sikap selektif menjadi poin penting yang harus dimiliki oleh anak.

Pandemi virus corona (Covid-19) membuat banyak orang semakin akrab dengan internet baik di  sekolah, bekerja, berinteraksi dengan teman, semuanya dilakukan secara online. Selain itu, untuk menghilangkan rasa bosan, sebagian besar juga memilih bermain media sosial (medsos). Cyberbulying biasanya dilakukan dengan cara online. Jadi memang pengguna medsos harus lebih aware untuk memanfaatkan fitur-fitur yang ada. Fitur-fitur itu dibuat bukan tanpa alasan, tapi untuk mengamankan medsos dari bullying

Terkadang pengguna medsos termasuk anak-anak muda masih bingung cara melindungi diri dari cyberbullying dan langkah-langkah yang harus dilakukan. Padahal sudah ada fitur di medsos yang mendukung itu semua yang dapat digunakan untuk menghindari perundungan dan menjaga kesehatan mentalnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan kegiatan Literasi Digital dengan membahas empat pilar utama Literasi Digital ; Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills). Salah satu fokusnya adalah mengkampanyekan gerakan anti Cyberbullying.

Hal-hal yang harus ditingkatkan untuk menghindarkan diri dari perilaku cyberbullying,:

1.         Empati (memahami perasaan orang lain)

2.         Hati Nurani (mendengar suara hati yang membantu untuk melakukan hal yang benar )

3.         Kontrol diri (berpikir sebelum bertindak)

4.         Menghormati Orang lain (memperlakukan orang lain dengan baik sebagaimana ia ingin orang lain memperlakukan dirinya)

5.         Kebaikan Hati (menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan dan perasaan orang lain)

 

Mari kita semua bersikap dan berperilaku yang  menghindarkan diri kita dari perilaku bullying serta berusaha mencegah menghentikan bullying sehingga  tidak terjadi cyberbullying yang sangat berdampak buruk bagi psikologis korban bullying. Tebarkan benih-benih persaudaraan dan buang benih-benih permusuhan dan kebencian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Motivasi Belajar

Pengertian Motivasi Belajar Motivasi belajar adalah keseluruhan daya penggerak dari dalam diri siswa untuk melakukan aktivitas belajar dan m...